Sejak adanya proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945 para pendiri bangsa ini telah menyadari pentingnya usaha mencerdaskan kehidupan bangsa. Pemikiran ini diperkuat dengan kenyataan pada Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 yang menekankan bahwa tiap warganegara berhak mendapatkan pengajaran. Untuk itu, Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan undang-undang. Sehubungan dengan tuntutan konstitusi dimaksud, Pemerintah berketetapan untuk membentuk lembaga yang bertanggung jawab pada usaha pencerdasan kehidupan bangsa.
Mulai saat itu sampai sekarang ini telah terjadi penggantian nama institusi yang menangani pendidikan sebanyak enam kali. Keenam nama institusi yang menangani pendidikan sejak kemerdekaan sampai saat sekarang dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
No. | Nama Institusi | Periode |
1 | Kementerian Pengajaran | 19-8-1945 s.d. 29-1-1948 |
2 | Kementerian Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan | 29-1-1948 s.d. 10-7-1959 |
3 | Departemen Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan | 10-7-1959 s.d. 6-3-1962 |
4 | Departemen Pendidikan Dasar dan Kebudayaan | 6-3-1962 s.d. 27-3-1966 |
Departemen Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan | 18-2-1962 s.d. 27-3-1966 | |
Departemen Olahraga | 6-3-1962 s.d. 27-3-1966 | |
5 | Departemen Pendidikan dan Kebudayaan | 25-7-1966 s.d. 26-10-1999 |
6 | Departemen Pendidikan Nasional | 26-10-1999 s.d. sekarang |
» Menteri Pendidikan Nasional Sejak Tahun 1945 Sampai Dengan Sekarang.
0 komentar:
Posting Komentar